Menanggapi tuntutan tersebut, Polda Sultra telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Propam dan Dirreskrimum untuk melakukan supervisi terhadap penanganan kasus di Polres Konawe Selatan.
Kasubid 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Indra Asrianto, mengatakan bahwa tim tersebut telah dibentuk sejak kemarin dan sedang melakukan audit terhadap kinerja Polsek Baito.
“Tim sudah terbentuk dan langsung ditindaklanjuti. Saat ini kami melakukan audit terhadap rekan-rekan di Polsek Baito dan hasilnya akan dikeluarkan oleh pimpinan,” jelas Indra.
Polda Sultra juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyidik, meskipun hasil pemeriksaan tersebut masih dalam proses. (A)
Penulis: Nur Fauzia
