KENDARI, TELISIK.ID - Aliansi Masyarakat Sipil Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Aksi yang dilakukan di kawasan pertigaan Universitas Halu Oleo (UHO) ini, mulai dilakukan sejak pukul 16:00 Wita, pada Selasa (6/10/2020).

Salah satu massa aksi, Muhammad Safaat mengungkapkan, aksi yang dilakukan saat ini merupakan respon arogansi yang telah dipertontonkan oleh negara, perihal RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan.

"Artinya apa, sebelum-sebelumnya RUU Cipta Kerja ini memang mendapatkan reaksi dari publik dalam hal ini penolakan," katanya di lokasi aksi.

Baca juga: Hari Ini: Positif COVID-19 di Sultra Bertambah 96 Kasus, Sembuh 65 Orang