Namun fatalnya, lanjut Safaat, negara terkesan otoriter dan tidak mengakomodir kepentingan suara masyarakat untuk mempertimbangkannya.
"Paling tidak, agar RUU ini bisa ditunda sebelum ada proses pengesahan. Dan sebenarnya kita ingin buktikan bahwa teman-teman di Kendari tidak diam dan tetap merespon tentang isu-isu nasional," tambahnya.
Apa lagi lanjut Safaat, Omnibus Law adalah sebuah isu yang memang berdampak atau berimplikasi pada masyarakat banyak.
"Contoh kasus di saat warganegara hari ini sedang membicarakan tentang kesejahteraan tenaga kerja lokal, namun faktanya sebelum Omnibus ini disahkan, negara sudah gencar-gencarnya memasukan tenga kerja asing, apa lagi sekarang Omnibus Law ini sudah disahkan," pungkasnya. (B)
Reporter: Ahmad Sadar
