"Keterbukaan informasi itu memang sangat dibutuhkan, baik dari pemerintah maupun perusahaan agar tidak memicu berbagai keresahan dan kecurigaan di masyarakat, dan untuk itu tenaga kerja lokal maupun UHO siap dengan alumninya," tuturnya.
Selain itu Nur Arafah juga menyampaikan, persoalan keresahan dan kegelisahan masuknya TKA itu harus dikelola oleh pihak perusahaan.
"Di mana-mana ahli itu tidak akan pernah banyak, coba lihat di perusahaan besar, kalau ahlikan satu atau dua itu sudah cukup, selanjutnya bisa diajari tenaga kerja lokal. Jadi kalau banyak yang dimasukkan itukan hal aneh, dan pasti akan menimbulkan keresahan dan kegelisahan masyarakat. Makanya pihak perusahaan juga harus punya ahli juga soal pengelolaan keresahan masyarakat itu atau jangan sampai mereka tidak punya ahli seperti itu," pungkasnya.
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Sumarlin
