Kejadian itu kata dia, menjadi catatan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari.

"Khususnya di bidang kesehatan agar lebih memperhatikan dan melakukan pembenahan setiap waktu," katanya.

Lanjut ia mengingatkan, pembenahan harus dilakukan tidak hanya setelah ada kasus, sehingga dalam sistem pelayanan bisa terbentuk pelayanan yang responsif.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum mengatakan, untuk menindaklanjuti hal tersebut, ia telah memerintahkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Kepala Bidang Kesmas untuk melakukan supervisi ke Puskesmas Poasia, Selasa (15/3/2022).

"Kemarin kami tindaklanjuti, jadi apa sih sebetulnya yang terjadi, sekaligus mengingatkan SOP supaya hal ini tidak terjadi lagi," ujarnya.