WASHINGTON, TELISIK.ID - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, diam-diam setuju menjual senjata berupa bom canggih senilai US$735 juta (sekitar Rp10.5 triliun) kepada Israel.
Dilansir dari Reuters, Selasa (18/5/2021), seorang sumber di Kongres AS mengatakan, senjata yang dijual ke Israel itu adalah jenis peluru kendali pandu terarah.
Menurut tiga staf ahli anggota Kongres AS, atasan mereka sudah diberitahu soal rencana penjualan persenjataan kepada Israel pada 5 Mei lalu. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari proses yang harus dilakukan sebelum penjualan itu disetujui Kongres.
Surat kabar The Washington Post yang pertama kali mengungkap rencana penjualan senjata canggih ke Israel itu.
Menurut laporan itu, pemerintah AS memberitahu Kongres tentang rencana penjualan senjata canggih itu ke Israel pada April lalu. Kongres lantas mempunyai waktu selama 15 hari untuk memutuskan apakah setuju atau tidak dengan rencana penjualan senjata itu.
