Saat diminta konfirmasi, Kementerian Luar Negeri AS menyatakan mereka tidak bisa memberikan komentar terkait hal itu karena dilarang menurut undang-undang federal.

"Kami tetap menyoroti kekerasan yang terjadi dan terus berupaya untuk menenangkan situasi," demikian kata Juru Bicara Kemenlu AS, dilansir dari Cnnindonesia, Selasa (18/5/2021). (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali