MUNA BARAT, TELISIK.ID - Anak di bawah umur dirudapaksa tiga orang temannya di sebuah pondok, tepatnya di permandian Kolat, Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat.
Kronologinya, tepat pada Kamis sekira pukul 01:00 Wita dini hari, para pelaku yakni DM dan Sl menjemput korban berinisial SD (16) salah seorang pelajar asal Desa Lahaji untuk menuju ke acara muda-mudi di malam hari, namun saat perjalanan, kedua pelaku tersebut berbelok tak sesuai arah menuju ke permandian Kolat, Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi.
Setelah tiba di permandian itu, korban ditarik ke sebuah pondok, kemudian pelaku inisial Sl mengunci pintu dan memaksa korban untuk membuka celananya sembari membaringkan korban, kemudian aksi rudapaksa itu dilakukan.
Baca Juga: Sidang Dugaan Pemalsuan PT Mandala Jayakarta Masuk Tahap Mediasi
Setelah pelaku Sl, masuklah pelaku DM untuk beraksi kepada sang korban, kemudian masuk pelaku UG untuk melakukan hal sama seperti dilakukan kedua temannya.
