Baca Juga: Masih Dibuka, Cek Syarat Pendaftaran Beasiswa Merdeka Belajar Kabupaten Wakatobi
Nominal yang akan diberikan yaitu sebesar Rp 45 juta bagi anak PNS yang masih belum mencapai usia sekolah sampai dengan usia sekolah dasar.
Kemudian beasiswa ini juga akan diberikan kepada anak PNS yang sedang menjalani pendidikan sekolah menengah pertama dengan nominal Rp 35 juta.
Dengan nominal sebesar Rp 25 juta juga akan diberikan kepada anak PNS yang sedang menjalani pendidikan tingkat sekolah menengah atas.
Bagi anak PNS yang sedang menjalani pendidikan dengan tingkatan diploma atau sarjana, maka akan diberi beasiswa sebesar Rp 15 juta.
