KONAWE, TELISIK.ID - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe pada tahun 2021, diperkirakan lebih rendah jika dibandingkan tahun 2020 lalu.

Sebelumnya, tahun lalu APBD mencapai Rp 1,6 Triliun maka tahun 2021 mengalami penurunan. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian pendapatan daerah yang belum memenuhi target di tahun ini, serta penurunan nominal transfer dana alokasi umum dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah Kabupaten Konawe.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan mengatakan, pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat itu karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara di tengah masa pandemi COVID-19.

"Jadi pengurangan DAU ini bukan karena keterlambatan pembahasan rancangan APDB, tapi penyesuaian formula yang ada. Kondisi keuangan negara akibat pandemi COVID-19," terang Ferdinan, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Warga Wakatobi Tolak Pinjaman Daerah Sebesar Rp 200 Miliar