KONAWE, TELISIK.ID - Anggaran dampak sosial atau kesiapan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejumlah Rp 75 miliar dipangkas menjadi Rp 1 miliar oleh Pemkab Konawe.

Hal itu diungkapkan Sekda Konawe yang juga Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan, usai menyerahkan KUA-PPAS di DPRD Konawe, pada Senin (26/10/2020).

Ia mengatakan, pemangkasan tersebut mengingat Pemkab Konawe tidak menerapkan PSBB. Olehnya, pihak Pemkab menyesuaikan dengan postur anggaran, yakni sekira Rp 1 miliar untuk penanganan dampak sosial.

Baca juga: Pemkab Konawe Gelar Pelatihan Protokoler

"Tidak mungkin anggaran tersebut dihabiskan dalam dua bulan, apalagi kita tidak PSBB. Jadi, anggarannya ditarik kembali ke kas daerah (Kasda) untuk diporsikan pada alokasi kegiatan lainnya," terang Ferdinan.