MUNA, TELISIK.ID - Anggaran pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 124 desa di Kabupaten Muna sebesar Rp 2,4 miliar. Anggaran itu dipastikan tidak akan mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan pemilihan.

Anggota Komisi I DPRD Muna, Aswarhadi Dulu meragukan kekurangan anggaran itu. Takutnya, jangan sampai berdampak ditundanya pemilihan.  

"Kekurangan anggaran itu harus disikapi serusi, jangan sampai mengganggu tahapan," kata politisi PPP itu, Senin (22/8/2022).

Senada pula diungkapkan, Ketua Komisi I, La Ode Iskandar. Katanya, kekurangan anggaran harus diketuhui oleh kepala daerah, sehingga dapat diprioritaskan pada APBD Perebuahan.

"Segera dilaporkan ke bupati, agar dialokasikan di APBD Perubahan," ujarnya.