WAKATOBI, TELISIK.ID - Minimnya anggaran pengawasan membuat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara tidak maksimal menjaga wilayah Perairan Wakatobi dari aktivitas pengeboman.
Diketahui, pengeboman ikan oleh nelayan di wilayah Perairan Wakatobi kembali marak dua tahun belakangan ini.
Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tenggara, Azai menyebutkan, daerah provinsi memiliki kewenangan pengelolaan SDA di laut, paling jauh 12 mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.
Dengan kewenangan 12 mil, pemerintah provinsi membutuhkan personel dan biaya yang begitu besar untuk menjalankan tugas pengawasan mengingat luas luas wilayah Perairan Sulawesi Tenggara kurang lebih 1.400 km persegi dengan luas garis pantai 1.740 km.
Baca Juga: Desa Tambosupa Konawe Selatan Tatap Juara Tingkat Regional
