Selanjutnya, untuk tahun ajaran baru 2023/2024 pasca penugasan PPPK, maka saat ini dilakukan verifikasi akurasi data GTT sesuai regulasi yang ada.

"Kepala sekolah, kepala cabang saat ini kami beri tugas utk melakukan verifikasi akurasi GTT sesuai ketentuan aturan yang ada, begitu hasil verifikasi dari kasek dan kepala cabang kami terima, maka mulai kami proses pembayaran honor GTT sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin