Baca Juga: Dituding Jual Beli Izin Tambang Bahlil Lapor Dewan Pers, KPK Terima Informasi Penyalahgunaan Wewenang

Syahrul pun menuding para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) banyak yang bermasalah dengan memanipulasi perolehan suara peserta pemilu.

Kalah atau menang dalam pemilu, Syahrul menyebut bukan suatu masalah. Dia mempersoalkan proses pemilu yang menurutnya berlangsung tidak jujur dan adil.

“Kami siap menang dan kalah, tapi yang menang harus dengan cara yang jujur,” ujarnya.

Karena menilai Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 dinodai kecurangan, Syahrul menegaskan bahwa fraksi-fraksi di DPR yang menolak kecurangan memiliki hak konstitusional untuk menyelidiki kasus ini. Dia mengatakan lewat hak angket merupakan jalur konstitusional yang akan digunakan.