Tim kuasa hukum kelompok tani dari Citra Keadilan mengaku, mereka sudah berkomunikasi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

"Jadi, kami Rabu kemarin sudah melakukan gelar perkara atas kasus ini. Ada 33 laporan yang kami layangkan ke Polres Binjai, tapi sampai saat ini belum ada titik terang. Dari 33 laporan itu, diantaranya adalah kasus tewasnya anggota kelompok tani," kata perwakilan dari kuasa hukum, Hendra Sihaloho.

Menurutnya, tim kuasa hukum dan perwakilan dari kelompok tani sudah melakukan gelar perkara bersama dengan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai, dan dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Hasilnya, sangat baik.

"Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Bapak Kombes Pol Sumaryono dalam gelar itu meminta agar Kasatreskrim Polres Binjai yang hadir dalam gelar untuk menangkap pelakunya. Jadi kami sambut baik itu, kami minta agar pelaku segera ditangkap," ucapnya.

Selanjutnya, kelompok tani juga kecewa. Sebab, pihak penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menangguhkan seorang pelaku dugaan penganiayaan.