BAUBAU, TELISIK.ID - Konsumsi pangan semakin hari makin meningkat sehingga usaha-usaha seperti restoran, catering, depot air minum dan lainnya sangat perlu untuk memiliki sertifikat laik higiene sehat (SLHS).
SLHS adalah bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar bakhir mutu persyaratan kesehatan pangan olahan saji, dan penerbitan SLHS untuk menjamin kehegienis sanitasi agar tidak membahayakan kesehatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar bimbingan teknis (bimtek) implementasi perizinan berusaha berbasis risiko berupa sosialisasi izin SLHS.
Baca Juga: Seorang Suami di Kota Baubau Pergoki Istrinya Bersama Pria Lain di Rumah Sendiri, Malah Diledek
Kegiatan itu diikuti 50 pelaku usaha yang tersebar dalam wilayah Kota Baubau yang digelar di Hotel Mira yang dilaksanakan pada Senin, (22/5/2023).
