KENDARI, TELISIK.ID - Angka perceraian rupanya masih cukup tinggi di Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data awal 2022 sejak Januari hingga September, tercatat sudah ribuan perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama se-Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan data Januari hingga September 2022, tercatat rata-rata cerai gugat berjumlah 293 kasus yang tersebar di Kota Kendari, Baubau, Raha, Kolaka, Unaaha, Andoolo, Pasarwajo, Wangi-wangi, Lasusua dan Rumbia.

Kasus perceraian di posisi pertama di dominasi oleh cerai gugat, seperti yang diungkapkan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama, Abd Rahim, jika kasus perceraian banyak dilakukan oleh wanita.

Baca Juga: COVID-19 Masih Mengintai, Dinkes Kendari Catat 35 Kasus Aktif

"Tiap bulan kami menerima hingga ratusan kasus perceraian, kebanyakan cerai gugat dan paling banyak berada di Kota Kendari sendiri," katanya, Jumat (14/10/2022).