Data Pengadilan Agama mencatat, angka cerai gugat terbanyak pada Januari 2022 yaitu 428 kasus dengan total keseluruhan sebanyak 2.639 kasus perceraian hingga September 2022 lalu.

Baca Juga: Dishub Kota Kendari Pasang Lampu Jalan LED yang Hemat Energi

Diantara 10 Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, kasus cerai gugat terbanyak di Kota Kendari capai 63 kasus perbulan.

Hal serupa juga diungkapkan Panitera Pengadilan Agama, Hj. Suhatina S.H., M.H, jika angka perceraian hingga September 2022 masih tinggi.

"Urutan kedua yaitu cerai talak, yang dilakukan oleh pihak laki-laki," katanya. (B)