Untuk Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), berdasarkan data terbaru yang diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kolut, angka stunting mengalami penurunan dari 36,5 persen tahun 2017 menjadi 18 persen per Agustus 2020.
Data tersebut diperoleh melalui hasil pendataan yang dilakukan oleh petugas gizi di setiap desa dengan menggunakan aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).
Baca juga: Empat Daerah di Jatim Kembali Zona Merah COVID-19
Aplikasi ini merupakan bagian dari gizi terpadu yang dapat digunakan untuk mencatat data sasaran individu dan penimbangan atau pengukurannya yang dapat memberikan feed back secara langsung terkait status gizi sasaran tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kolut, dr. Indar mengatakan, petugas gizi di desa menggunakan e-PPGBM secara online dengan cara mengisi hasil pengukuran tinggi dan berat badan berdasarkan usia.
