Lalu, untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah kewenangan masing-masing daerah.
Kondisi yang ada menjadi refleksi dan evaluasi dari pimpinan daerah untuk melakukan kebijakan yang paling tepat.
"Namun harus memperhatikan dampak yang dihasilkan terhadap berbagai sektor. Perlu diingat, pandemi COVID-19 merupakan permasalahan kesehatan yang berdampak luas ke berbagai sektor sehingga penanganan yang dilakukan harus bersifat multisektor sehingga nantinya tidak ada yang dikorbankan," pungkasnya
Sementara itu, secara terpisah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, dirinya akan tetap memimpin rapat-rapat secara virtual dari tempat dia diisolasi mandiri yakni kediaman rumah jabatan gubernur DKI Jakarta. (C)
Reporter: Marwan Azis
