Dia berharap setiap unsur seperti perempuan, pemilih pemula, kaum marjinal, orang-orang yang rentan bermasalah, diharapkan bisa membentuk relawan demokrasi.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Hamirudin Udu membeberkan, angka kerawanan pemilu untuk Sulawesi Tenggara berada pada posisi sedang, pada range angka 0-100, Sulawesi Tenggara berada di angka 38.

Titik rawannya terkait dengan profesionalitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), netralitas ASN dan kampanye antar calon yang kadang masuk pada wilayah politisasi SARA.

Berkaitan dengan kerawanan pada aspek kontestasi, sangat diperlukan kerja sama semua pihak untuk bergerak bersama mendorong politik santun, politik yang adu ide, gagasan dan bukan politik identitas dan politisasi SARA.

"Sulawesi Tenggara ini daerah heterogen dan berada dalam wilayah hukum NKRI. Oleh karena itu siapa pun yang mencalonkan diri diwilayah Sultra dan memenuhi syarat untuk mencalon, maka dia punya hak untuk dipilih tanpa melihat suku, agama, ras, dan asal usul," ujarnya.