- Uji petik kelayakan
Melakukan uji petik (inspeksi keselamatan) pada kapal-kapal yang telah disiapkan, untuk memastikan kapal yang beroperasi dalam keadaan laik laut.

Hal ini telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara, dimana kapal penumpang sebelum diberangkatkan, dipastikan aman dan tidak melebihi kapasitas muatan kapal.
- Melakukan perencanaan yang matang terkait kapasitas kapal dan kebutuhan penumpang
