KENDARI, TELISIK.ID - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengumumkan pembatalan pemberangkatan Ibadah Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Pembatalan tersebut dipastikan berdampak pada antrian masa tunggu pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia, termasuk di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan semakin lama.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Kendari, H Sunardin menyebut, daftar tunggu haji Kota Kendari saat ini sudah melebihi 11.000 orang jemaah.
"Sekarang mereka lagi menunggu antrian," kata H Sunardin, Kamis (3/6/2021).
Sementara itu, bagi jemaah yang baru akan mendaftarkan haji akan diberangkatkan setelah menunggu selama 24 tahun.
