BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dipangkas hingga Rp 11 miliar.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng, H Kostantinus Bukide, APBD tahun 2021 ini langsung dipotong Kementerian Keuangan untuk penanganan COVID-19.

"Selain pemotongan anggaran, berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 dalam hal penanganan COVID-19, pemerintah daerah juga diwajibkan melakukan refocusing atau pergeseran anggaran sebesar 8 persen dari total APBD terkait tentang penanganan COVID-19," ungkapnya, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga: Pemprov Sultra Siapkan Rp 56 Miliar THR ASN

Ia menambahkan, apabila dikalkulasi maka refokusing mencapai sekitar Rp 30 miliar. Peruntukan pergeseran anggaran 8 persen APBD untuk pemberdayaan masyarakat dan penanganan COVID-19 yang ditangani dinas terkait.