Sebagai bagian dari pemerintah desa, Muslimin menekankan pentingnya anggota DPRD untuk mendengarkan dan menindaklanjuti masalah yang dihadapi masyarakat di berbagai bidang, termasuk infrastruktur, kesejahteraan sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Baca Juga: Resmi Dilantik, 30 Anggota DPRD Muna Berikrar Membersamai Masyarakat
Ia juga berharap anggota DPRD dapat melaksanakan reses dengan efektif, mengingat reses merupakan kewajiban untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala.
“Reses harus dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun agar aspirasi rakyat dapat diketahui dan ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Dengan cara ini, diharapkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat dapat meningkat. (C)
