Baca Juga: Anggota DPRD MUna Barat Minta APDESI Tak Jadikan Diskusi DTKS Sekadar Sensasi
La Ode Alwi juga menekankan bahwa DTKS telah diselaraskan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yang diperbarui setiap tahun oleh desa.
Namun, keputusan akhir mengenai kelayakan penerima bantuan bukan berada di tangan desa, melainkan di Kementerian Sosial melalui proses verifikasi dan validasi.
Para kepala desa di Muna Barat berharap agar warga yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan. Namun, proses penentuan penerima bantuan berada di bawah wewenang Kementerian Sosial, sementara desa hanya bertugas melakukan pendataan awal dan pembaruan.
Baca Juga: APDESI Sultra: Anggota DPRD Muna Barat yang Baru Harus Terus Merakyat
