Kasatpol PP Kota Baubau, La Ode Muhammad Takdir menjelaskan, meskipun telah ada rapat koordinasi (rakor) antara Bawaslu, KPU dan juga parpol serta OPD lain yang berkaitan, Satpol PP tidak dapat bertindak sendiri untuk menurunkan baleho APK. Diperlukan kerjasama serta dukungan dalam hal prasarana.
Sebelumnya, baleho APK ditertibkan dengan meminjam dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Baca Juga: Jadwal dan Rute Keberangkatan 10 Kapal Pelni dari Pelabuhan Murhum Bauba
Hingga saat ini sudah ratusan APK yang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Baubau dan untuk saat ini masih menunggu panggilan dari Asisten I Kota Baubau untuk mengambil tindakan lebih lanjut, sehingga dalam waktu dekat akan diadakan rapat terkait hal tersebut.
Semua pihak yang terlibat perlu bekerja sama untuk memastikan aturan dan ketertiban tetap terjaga demi pemilu yang adil dan transparan. (B)
