WAKATOBI, TELISIK.ID – Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini mempermudah masyarakat Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dalam mengakses fasilitas layanan publik, terutama terkait dengan data pribadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

IKD merupakan aplikasi digital yang menyimpan dan menampilkan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran, yang dapat diakses melalui smartphone kapan saja dan di mana saja, selama terkoneksi dengan internet.

“Aplikasi IKD berisi informasi elektronik yang dapat diakses melalui smartphone dan menampilkan data pribadi sebagai identitas resmi pemiliknya, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran,” jelas Kepala Dinas Dukcapil Wakatobi, La Salihi, Selasa (7/1/2025).

Aplikasi IKD memiliki sejumlah kelebihan yang memudahkan masyarakat, antara lain:

• Penggunaan lebih sederhana dan praktis