MUNA BARAT, TELISIK.ID - Aplikasi Online Single Submission (OSS), diperkenalkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) sebagai aplikasi mempermudah dan menguntungkan bagi pelaku UMKM di Muna Barat.

Perkenalan terhadap aplikasi OSS dilaksanakan di kantor DPM PTSP, dengan tema implementasi kesadaran dan kepatuhan kolektif pelaku usaha dan masyarakat wujudkan Muna Barat maju dan sejahtera.

Untuk diketahui, OSS merupakan aplikasi berbasis web berfungsi untuk membantu pengajuan, pengaduan, dan perizinan, selanjutnya akan dilakukan proses penindakan yang dilakukan oleh peran pengambil keputusan.

Dalam aplikasi web OSS, juga menyediakan informasi seperti data permohonan usaha atau data perizinan.

Saat ini, pelaku usaha masih banyak yang belum bisa mengoperasikan aplikasi tersebut. Untuk itu, pelaku usaha diajarkan mengoperasikan aplikasi OSS, kemudian pihak DPM PTSP juga nantinya akan mempermudah pengurusan pelaku UMKM.