JAKARTA, TELISIK.ID - Apple Inc. sedang mencoba memuluskan jalan bagi penjualan iPhone 16 di Indonesia dengan menawarkan investasi fantastis senilai Rp 1,58 triliun.

Upaya ini dilakukan setelah Kementerian Perindustrian memblokir izin penjualan iPhone 16 karena tidak memenuhi syarat kandungan dalam negeri (TKDN).

Apple meningkatkan nilai tawaran investasinya hingga sepuluh kali lipat dari sebelumnya, yaitu dari US$ 10 juta menjadi US$ 100 juta. Langkah ini diambil demi membujuk pemerintah untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16.

Dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (20/11/2024), pemblokiran tersebut diberlakukan karena unit lokal Apple belum memenuhi syarat TKDN sebesar 40 persen untuk perangkat ponsel cerdas dan tablet.

Baca Juga: Bukan Samsung dan Xiaomi, Ini HP Terlaris di Dunia