JAKARTA, TELISIK.ID - Keputusan Presiden Jokowi membatalkan vaksinasi berbayar individu mendapat didukung dan apresiasi dari parlemen.
Salah satunya datang dari Saleh Partaonan Daulay, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN. Menurutnya hal tersebut menunjukkan bahwa Presiden mendengar saran dan masukan dari masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan dan pihak terkait lainnya diminta untuk segera menindaklanjuti kebijakan Presiden tersebut.
"Dengan kebijakan ini, Presiden menegaskan kembali bahwa vaksin itu adalah hak semua orang. Oleh karenanya, tidak boleh membebani dan memberatkan masyarakat," kata Ketua Fraksi PAN DPR-RI ketika diminta komentarnya di Jakarta, Minggu (18/7/2021).
Saleh mengatakan agar pelaksanaan vaksinasi Sinopharm ini bisa dilaksanakan, maka sudah semestinya Kementerian Kesehatan harus segera mengubah Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 19 tahun 2021.
Sebab, aturan kebolehan bagi individu untuk divaksin diatur jelas di dalam PMK tersebut. Oleh karena itu, langkah awal dan cepat yang perlu dilakukan adalah merubah PMK-nya dan disesuaikan dengan arahan Presiden.
