KONAWE, TELISIK.ID - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) beberapa waktu lalu telah mengeluarkan surat keputusan penggantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupaten Konawe sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Saat ditanyai mengenai perihal pergantian dirinya sebagai Ketua DPRD Konawe saat ini, Ardin, enggan memberikan tanggapan.

"No comment," katanya, Sabtu (31/10/2020).

Hal lain disampaikan Ketua Fraksi PAN DRPD Konawe, Ariyadi menyebut, sampai saat ini belum melihat secara fisik surat tersebut. Katanya, ia mendapat informasi dan melihat surat tersebut dari sosial media.

"Masalah pergantian itu hal biasa dalam partai, tidak harus dikasih ribut begini, dan digiring isu lain," ungkapnya.