Dokter Sukirman mengatakan, ASN yang di-rapid massal setiap hari berjumlah 250 ASN dari total 6200 orang ASN lingkup Pemkot Kendari yang akan di-rapid hingga 5 November mendatang.

"Tadi ASN dari Dinkes dan Puskesmas di Kendari," sambungnya.

Lanjut Dokter Sukirman, bagi ASN yang ditemukan positif, maka ASN tersebut akan diminta mengikuti aturan penanganan kesehatan COVID-19 dengan melakukan karantina mandiri selama 14 hari bagi yang tidak memiliki gejala.

"Kecuali yang sakit, langsung diarahkan di rumah sakit," tutupnya. (B)

Reporter: Musdar