KENDARI, TELISIK.ID - Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, memiliki 46 orang petugas drainase.
Kabid Kebersihan DLHK, Prayitno mengatakan, sebanyak 46 orang itu bertugas membersihkan saluran drainase jika terjadi penyumbatan.
Biasanya, penyumbatan saluran drainase disebabkan banyaknya sampah yang menumpuk.
"Kalau ada sampah yang menyumbat, kita kasih naik sampahnya," kata Prayitno, belum lama ini.
Prayitno mengungkapkan, para orang petugas tersebut akan diturunkan setelah ada drainase yang tersumbat berdasarkan hasil identifikasi.
