"Jadi jangan memang main-main. Tugas kalian mengawasi, tapi kalian juga diawasi," tekannya.
Ia mengingatkan, Panwascam dan PKD agar selalu membuat laporan terkait kampanye.
"Ada tidaknya kampanye, laporan di form A harus tetap ada," timpalnya.
Ia juga menekankan pada peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran. Misalnya, menyebarkan berita bohong alias hoaks yang merugikan peserta lain, money politik, politik identitas dan yang berhubungan dengan Sara.
"Kita juga berharap TNI/Polri dan ASN agar menjaga netralitas dengan tidak memihak pada salah satu peserta pemilu," pintanya.
