"Ada laporan dugaan tindakan pidana kepada yang bersangkutan, antara lain terkait penggelapan atas sebuah dokumen (sertifikat rumah) yang masih berproses di Polda Sumatera Utara, serta gugatan-gugatan perlawanan hukum serta kasasi yang sedang berjalan di pengadilan," tutur seorang masyarakat itu.
Untuk itu, warga Kabupaten Deli Serdang itu meminta agar Bawaslu mengawasi proses DCS yang akan menjadi DCT terhadap bacaleg Dilena Sitepu dari Dail Sumatera Utara III.
Baca Juga: Harga Beras Mahal di Sumatera Utara, Petani Didorong Tingkatan Hasil Panen
"Jadi, bacaleg seperti ini seharusnya tidak memenuhi syarat (TMS). Makanya kami harapkan Bawaslu bisa bekerja dengan profesional," terangnya.
Terpisah, Kordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara, Batara Manurung mengaku akan memproses setiap laporan atau tanggapan yang masuk dari masyarakat.
