“Mendukung segala proses penegakan hukum terkait masalah ini, demi tegaknya supremasi hukum,” ungkapnya.
Selain itu, dalam suratnya juga menyebutkan, segera mengambil tindakan nyata pemulihan nama baik sekolah. (B)
Penulis: Rezki Mas'ud
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
