“Mendukung segala proses penegakan hukum terkait masalah ini, demi tegaknya supremasi hukum,” ungkapnya.

Selain itu, dalam suratnya juga menyebutkan, segera mengambil tindakan nyata pemulihan nama baik sekolah. (B)

Penulis: Rezki Mas'ud

Editor: Kardin 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS