Tim pengajar muatan lokal bahasa Tolaki sudah memiliki sertifikat mulok, namun bagi sekolah yang belum memiliki tenaga pengajar bersertifikat mulok, bisa memanfaatkan guru yang berasal dari suku Tolaki untuk mengajar di sekolah tersebut.

Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, pembelajaran muatan lokal ini merupakan bagian dari upaya untuk melestarikan budaya nasional.

Baca Juga: Tindakan Represif Polisi pada Pendemo RS Hermina Kota Kendari Disorot

"Dengan melestarikan budaya lokal, maka secara otomatis akan memperkokoh fundamental budaya nasional, karena budaya lokal merupakan pilar budaya nasional itu sendiri," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menilai langkah yang diambil pemerintah adalah suatu langkah yang cukup baik, meski begitu ia juga berharap jika suatu saat bahasa lain yang ada di sulawesi tenggara bisa ikut dikembangkan. (A)