Mutasi yang akan dilakukan terhadap pejabat esalon II, III, IV, kepala puskesmas (kapus) dan kepala sekolah (kasek) berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita butuhkan birokrasi yang benar-benar mau bekerja tulus, bukan yang hanya menjadikan jabatan sebagai prestise," ujarnya.
Baca Juga: Mutasi Ditunda, Pejabat Muna Makin Gelisah
Saat ini, mantan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara itu tidak mau melihat lagi birokrasi yang malas-malasan. Karena pemerintah kabupaten (pemkab) telah memberikan TPP sebagai upaya peningkatan kesejahteraan ASN.
Sementara itu, Sekda Muna Eddy Uga, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait nama Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk). Ia memastikan, setelah SK itu ada, akan dilakukan pelantikan.
