Kemudian menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual.
"Juga untuk menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers," ujarnya.
Baca Juga: Video Cekcok Kepala Bapenda dan Kadis Kominfo Sultra pada Puncak HPN Viral
Sementara itu, Akhmad Munir mengatakan, pers ini terdistorsi besar karena banyak tumbuh media dan wartawan baru yang abal-abal, sehingga media dan wartawan itu tidak menjalankan profesi wartawannya dengan profesional.
Oleh karena itu, kata dia, Dewan Pers dan insan pers berusaha keras untuk membangun ekosistem yang baik.
