KENDARI,TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) dalam rangka hari anti narkotika narkotika tahun 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa rute, yaitu jalan Haluoleo, jalan Sisinga Mangaraja, jalan Ruruhi, Kelurahan Sambuli Kota Kendari, Gerai Pelayanan Publik di Posyandu Kelurahan Sambuli dan koordinasi dengan stakeholder di Kantor Kelurahan Sambuli.

Kegiatan sendiri bertujuan agar menyadarkan masyarakat akan bahaya penggunakan narkotika.

Koordinator Bidang Pencegahan dan Dayamas, Harmawati mengatakan, dasar dari kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Teror Pembusuran Bikin Resah, Ini yang Dilakukan Polresta Kendari