JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir menerangkan, mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta dilakukan pada akhir Agustus 2020 ini.

Nantinya para pekerja tersebut akan mendapat bantuan senilai Rp 2,4 juta selama empat bulan atau Rp 600.000 perbulannya.

"Bantuan subsidi gaji kemarin sudah konferensi pers, Insyaallah akhir bulan ini juga sama dengan bantuan produktif usaha mikro," katanya Erick, dilansir dari Okezone.com, Rabu (12/8/2020).

Erick menyebut, skema pencairan akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, untuk gaji September dan Oktober akan dibayarkan pada Agustus tahun ini.

Sedangkan untuk gaji November dan Desember dibayarkan pada September mendatang.