MUNA BARAT, TELISIK.ID - Masih banyaknya perangkat desa malas dan bandel dalam melaksanakan tugas, Pj Bupati Muna Barat tegas akan tindaklanjuti bahkan tak segan untuk melakukan pemecatan.

Teguran-teguran itu kerap disampaikan oleh Pj Bupati Muna Barat, untuk menghimbau para perangkat desa dan ASN agar melaksanakan tugas dan tidak malas bekerja, namun teguran itu rupanya hanya menjadi angin lalu bagi sebagian orang.

Untuk itu, Pj Bupati Muna Barat, Bahri tegas memerintah seluruh kepala desa untuk ditindak tegas atau langsung diberhentikan jika menemukan perangkat desa yang tidak melaksanakan tugas.

Namun, sebelum dilakukan pemberhentian, kepala desa terlebih dahulu melakukan tindakan secara administrasi sehingga nantinya masuk tahap pemberhentian, dengan melihat absensi yang terus dilakukan untuk tiap hari.

"Dalam ketentuan absensi, apabila 14 hari berturut-turut tidak hadir, maka perlu tindakan tegas," ungkapnya, Senin (14/8/2023).