"Balon harus mendapatkan dukungan sepuluh persen dari wajib pilih yang terdaftar dalam DPT Pemilu yakni 60.288 DPT Muna Barat atau sekitar 6.029 orang," ungkapnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Muna Barat, Akbar Muram Dani mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi data dukungan independen yang telah diserahkan.
"Verifikasi yang akan dilakukan ialah administrasi dan faktual," ujarnya, Rabu (12/6/2024).
Sehingga, kata dia, dari hasil perbaikan data dukungan bapaslon perseorangan yakni Rafis dan Saktriyani Bani yang diserahkan pada 3-7 Juni 2024 sebanyak 6.670 dukungan dengan jumlah sebaran 11 kecamatan.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi yang akan dimulai pada 8-18 Juni 2024.
