Baca Juga: AJB Tak Diinginkan Berpasangan dengan Bachrun, Demokrat Muna Bersikap
Sebelumnya, jumlah dukungan yang diberikan bagi Bapaslon independen tersebut sebanyak 6.200, namun berdasarkan hasil rekap vermin, pihaknya menyatakan belum memenuhi syarat.
Ketentuan sebelumnya, syarat bagi Bapaslon independen harus mencapai 6.029 di 6 kecamatan, sehingga untuk 11 kecamatan pihaknya menyampaikan ke LO untuk melakukan perbaikan dan penyerahan sebanyak 6.670.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan terlebih dahulu serta akan dilakukan rekapitulasi vermin dukungan terkait terpenuhinya syarat bagi bapaslon perseorangan.
Untuk diketahui, jadwal pendaftaran bakal pasangan calon baik dari jalur partai politik atau perseorangan adalah 27-29 Agustus 2024. (B)
