KENDARI, TELISIK.ID – 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau dalam Bahasa Inggris dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDG’s) menjadi agenda Indonesia dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Sejalan dengan hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara memperbarui Rencana Aksi Daerah (RAD) Pembangunan Berkelanjutan atau SDG’s tahun 2024-2026.

Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, J. Robert Maturbongs mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 111 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Robert menambahkan, sehubungan dengan RAN TPB/ SDG's akan berakhir dan juga berakhirnya periode RPJMN di tahun 2024. Begitu juga RAD SDG’s Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tenggara akan berakhir sejalan dengan berakhirnya periode rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemprov Sulawesi Tenggara tahun 2018-2023.

"Dengan berakhirnya periode RAD SDG's Sulawesi Tenggara, maka Bappeda melakukan inisiasi penyusunan RAD SDG’s tahun 2024-2026 untuk menyesuaikan rencana pembangunan transisi (RDP Sultra tahun 2024-2026) karena berakhirnya masa jabatan gubernur," kata Robert.