JAKARTA, TELISIK.ID - Peretasan terhadap website resmi Sekertariat Kabinet (Setkab), telah ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengungkapkan, pelaku sudah diamankan pada Jumat 6 Agustus 2021, tanpa ada perlawanan dari pelaku di kediamannya.

"Pelaku sudah ditangkap, nanti akan disampaikan Dir Tipidiber Bareskrim Polri (Senin) besok ya," kata Agus dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 31 Juli 2021, sekira pukul 09.00 WIB, sempat menggeparkan publik. Pasalnya, pelaku mampu meretas akun resmi milik lembaga negara yang tentu sangat dijaga kerahasiannya.

Meskipun kemudian, Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Setkab RI, Said Muhidin mengaku saat peretasan langsung dimitigasi oleh tim dari Setkab.