"Di Muna tahun 2022, uangnya kita serahkan ke bupati juga," timpalnya.
Apa yang dia lakukan itu, bagian dari tugasnya dalam upaya mencegah terjadinya kerugian negara serta mendukung program pemulihan ekonomi nasional di tengah inflasi.
Baca Juga: Menteri Pertanian Amran Sulaiman Bakal Tanam Jagung di Muna
Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur, Marwan Jaya Putra menerangkan, berdasarkan hasil LHP BPK ditemukan dugaan potensi kerugian keuangan negara pada makan minum bupati dan wakil bupati tahun 2022.
Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan ada indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,4 miliar. Dari situ, kepala bagian umum Setda dan bendaharanya memiliki itikad baik melakukan pengembalian. (B)
