"Nomor rekening itu sudah bisa diambil, misalnya di Dinsos dan pendamping PKH," sambungnya.

Untuk mengantisipasi itu terjadi, Bawaslu sudah menyampaikan kepada masyarakat perihal potensi money politics via transfer sehingga diharapkan masyarakat terlibat untuk bisa saling mengawasi.

"Sehingga ketika ada proses transfer money politics, bisa dilaporkan kepada pengawas pemilu," jelasnya.

Hamiruddin memperkirakan, potensi money politics terjadi di waktu-waktu terkahir masa kampanye hingga masa tenang. Sebab di waktu-waktu tersebut, lanjut Hamiruddin, tim sukses sudah bisa mengetahui kekuatannya, apakah jagoannya akan terpilih atau tidak. (B)

Reporter: Musdar